publik

Segini Besaran Iuran dan Manfaat Program JKK dan JKM Menyusul Diskon 50 Persen untuk Ojol, Opang hingga Kurir

Rabu, 17 September 2025 | 20:27 WIB
Diskon 50 persen untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja transportasi dan logistik. (Istimewa)

- Beasiswa untuk dua orang anak dengan nilai maksimal Rp174 juta. 

- Santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) selama satu tahun dengan besaran 100 persen dari upah dan 50 persen dari upah setelah lewat masa satu tahun untuk enam bulan. 

2. Jaminan Kematian 

Program ini memberikan manfaat uang tunai yang akan diserahkan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. 

Baca Juga: Jadi Pembina Apel Hari Ulang Tahun ke 80 Palang Merah Indonesia, Wali Kota Tegal Minta Pengurus PMI Perhatikan Suplai dan Permintaan Darah

Adapun beberapa manfaat yang diterima oleh peserta adalah: 

- Santunan kematian, biaya pemakaman, santunan berkala 24 bulan yang diberikan sekaligus, dengan total manfaat santunan mencapai Rp42 juta. 

- Beasiswa untuk dua orang anak dari peserta dengan nilai maksimal Rp174 juta.***

Halaman:

Terkini