7 Oktober Medsos Diramaikan Video Warga Sipil Terkena Timah Panas Polisi, Buntut Protes Warga Seruyan KalTeng

Photo Author
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 18:43 WIB
Suasana warga ditembaki oleh timah panas polisi di kawasan Seruyan Kalimantan Tengah (Tangkapan layar video akun TikTok @mundiantobkl)
Suasana warga ditembaki oleh timah panas polisi di kawasan Seruyan Kalimantan Tengah (Tangkapan layar video akun TikTok @mundiantobkl)

 

Vimanews.id-Nampak korban warga Seruyan KalTeng terbujur kaku bersimbah darah tertembus timah panas polisi di bagian dada itu ramai di medsos Instagram pada 7 Oktober.

Unggahan video korban warga Seruyan KalTeng terbujur kaku terkena timah panas polisi di unggah oleh akun medsos instagram @gejayanmemanggil pada 7 Oktober dua jam lalu.

Penembakan kepada warga sipil dari Seruyan Kalteng yang terjadi hari sabtu 7 Oktober 2023 dengan timah panas polisi itu buntut dari protes warga terhadap salah satu perusahaan yang ada di Propinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Baru Bergelar Sebagai Artis Terpopuler 2023, Amanda Manopo Akan Di Panggil Polisi Terkait Judi Online

Peristiwa ini mencuat sejak 16 September 2023 lalu atas aksi warga menuntut haknya kepada PT HMBP 1 anak perusahaan Best Group.

Dalam tayangan tersebut hanya dijelaskan polisi menembaki warga yang tengah memasang tenda di luar kawasan HGU PT tersebut.

Satu dari tiga warga yang ditembaki polisi di kabarkan meninggal dunia.

Baca Juga: Mengaku Polisi Dan Rampas Motor, Begini Nasib Begal Tua

Hal yang sama juga diunggah oleh akun TikTok @mundiantobkl mengabarkan bahwa peristiwa penembakan terjadi 3 jam yang lalu seiring video yang diunggahnya.

Dalam keterangan yang tercantum pada video itu, pemilik akun TikTok meminta kepada aparat penegak hukum mengutamakan rasa belas kasihan.

Warga meminta kepada PT Hamparan 1 untuk memberikan hak yang diminta selama ini.

Baca Juga: Kapolresta Cilacap : Kasus Perundungan Siswa SMP 2 Cimanggu Polisi Telah Amankan Pelaku Sebelum Kasus Viral

Tidak sedikit respon netizen dituliskan pada kolom komentarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Desty M Loui

Sumber: Instagram/ @gejayanmemanggil, TikTok/ @mundiantobkl

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X