Begini Akhir Perjalanan Sidang Sarinah Kasus Pemalsuan Surat Pembuatan SHM, Divonis 10 Bulan Penjara

Photo Author
- Kamis, 12 September 2024 | 21:38 WIB
Sarinah (74) digandeng anak dan menantunya saat keluar ruang sidang (Dok/Vimanews.id)
Sarinah (74) digandeng anak dan menantunya saat keluar ruang sidang (Dok/Vimanews.id)

"Nanti setelah inkrah baru kami eksekusi masukan penjara," ujar JPU Wiwin DW.

Sidang diketua majelis hakim Indah Novi Susanti, hakim anggota Sami Anggraeni dan Dian Sari Oktarina. Untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wiwin Windarto dan Teguh.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X