hukum-kriminal

Begini Akhir Perjalanan Sidang Sarinah Kasus Pemalsuan Surat Pembuatan SHM, Divonis 10 Bulan Penjara

Kamis, 12 September 2024 | 21:38 WIB
Sarinah (74) digandeng anak dan menantunya saat keluar ruang sidang (Dok/Vimanews.id)

"Nanti setelah inkrah baru kami eksekusi masukan penjara," ujar JPU Wiwin DW.

Sidang diketua majelis hakim Indah Novi Susanti, hakim anggota Sami Anggraeni dan Dian Sari Oktarina. Untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wiwin Windarto dan Teguh.***

Halaman:

Tags

Terkini