Vimanews.id-Polda Sulawesi Selatan berhasil membongkar praktik aborsi ilegal yang melibatkan empat pelaku.
Seorang pelaku praktek aborsi ilegall tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) di salah satu Puskesmas di Kota Makassar.
Kanit Resmob Polda Sulawesu Selatan, Kompol Benny Pornika, menjelaskan bahwa empat orang yang terlibat praktek aborsi ilegal telah diamankan dalam operasi ini.
Keempat orang tersebut yakni dua pria berinisial SH dan ZR, serta dua wanita berinisial RC dan FK.
"SH diketahui berstatus ASN pada salah satu Puskesmas di Kota Makassar,” ujar Benny saat konferensi pers di Makassar, Senin (26/5/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, SH diketahui menjalankan praktik aborsi dengan mendatangi pasien secara langsung.
Bahkan, penghasilan yang diperoleh pelaku dari tiap aksi aborsi pun terbilang cukup besar.
“Dia setiap satu kali melakukan praktek ini sekitar Rp2,5 juta sampai dengan Rp5 juta,” ungkap Benny.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Setelah mendapatkan kepastian, tim Resmob melakukan penangkapan terhadap SH di sebuah hotel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.