Saat ini, pencairan JHT dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi hak yang bisa segera diakses oleh para pekerja.
Sebagian besar karyawan PT Bitratex Industries Semarang, misalnya, telah mencairkan JHT mereka setelah terkena PHK pada Januari 2025, sementara 104 karyawan lainnya baru terdampak PHK pada Februari.
PT Bitratex Industries sendiri merupakan bagian dari Sritex Group. Sedangkan untuk PT Primayudha Mandiri Jaya Boyolali, yang juga merupakan bagian dari grup, pencairan JHT masih dalam tahap koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau yang Primayudha hari ini sedang dikoordinasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk teknis pencairan JHT," jelas Aziz.
Penjelasan dari Tim Kurator
Tim kurator kepailitan PT Sritex menyatakan bahwa karyawan yang terkena PHK masuk dalam kategori kreditur preferen yang diprioritaskan dalam pembayaran pesangon setelah aset pailit berhasil dijual.
Salah satu kurator, Denny Ardiansyah, menegaskan bahwa pembayaran hak karyawan bergantung pada proses pemberesan harta pailit yang masih dalam tahap penilaian aset.
Baca Juga: Insiden Kebakaran di Kilang Minyak Pertamina Cilacap, Mengulang Kasus Serupa 2021
Setelah penilaian selesai, pesangon baru dapat dibayarkan kepada para karyawan.
"Setelah ini, kami akan melakukan appraisal dengan melibatkan kantor jasa penilai publik independen,” jelas Denny usai rapat kreditur di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat 28 Februari 2025.
“Hasil penilaian tersebut akan dilaporkan kepada hakim pengawas, kemudian aset akan didaftarkan untuk lelang eksekusi melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang)," ujarnya.
Baca Juga: Sritex PHK 8.400 Karyawan Dinyatakan Resmi Tutup Total 1 Maret 2025
Dalam rapat tersebut, hakim menetapkan PT Sritex dalam status insolvensi.
Denny belum dapat memastikan jumlah pesangon yang akan diterima masing-masing karyawan.
Artikel Terkait
Ketok Palu RUU ASN! Tak Ada PHK Masal Tenaga Honorer
Kemenaker RI Terima Laporan 42.277 Orang Di PHK, Provinsi Ini Terbanyak!
Maraknya PHK Akibat Pemangkasan Anggaran Demi Lancarnya Program MBG! Istana Sebut Jangan Bilang itu PHK
Sritex PHK 8.400 Karyawan Dinyatakan Resmi Tutup Total 1 Maret 2025
Seperti Ini Kilas Balik Masa Jaya Sritex, Raksasa Tekstil RI yang Pernah Mendunia! Kini PHK Ribuan Karyawan