Vimanews.id-Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal buka suara mengenai kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di PT Gudang Garam.
Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan pihaknya akan melakukan verifikasi lebih dulu mengenai kabar yang saat ini santer beredar di media sosial.
“Kami baru dapat kabar telah terjadi PHK buruh di PT Gudang Garam, kami akan cek dulu,” kata Said Iqbal dalam pernyataannya untuk media di Jakarta pada Sabtu, (6/9/2025).
Baca Juga: Marak Aplikasi Paylater! Apakah Jadi Solusi Praktis atau Risiko Baru dalam Keuangan?
Jika kabar tersebut benar, menurut Said Iqbal adalah tanda bahwa daya beli masyarakat menurun yang berimbas pada produksi pabrik.
Selain dari daya beli, Iqbal juga menyebut beberapa faktor yang bisa menjadi penyebab kemungkinan terjadinya PHK.
Misalnya datang dari pasokan tembakau ke pabrik yang berkurang hingga tak ada inovasi yang diberikan untuk memenuhi dinamika tren pasar.
Dalam kesempatan itu, Iqbal turut menyinggung pajak cukai untuk rokok yang semakin tinggi.
Dampak dari PHK selain yang dirasakan oleh para karyawan juga akan dirasakan oleh pihak lain, seperti buruh tembakau, logistik, sopir, bahkan pemilik kontrakan.
Mengenai kabar dari PT Gudang Garam ini, Iqbal berharap pemerintah bisa turun tangan untuk membantu.
“Selamatkan industri rokok nasional, selamatkan puluhan ribu buruh yang terancam PHK, sambil tetap dijaga kampanye kesehatan,” tandasnya.