Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tegal Tolak Eksepsi Pengacara Nenek Sarinah Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Photo Author
- Senin, 3 Juni 2024 | 18:05 WIB
Sidang nenek Sarinah terdakwa dugaan kasus pemalsuan surat (Dok/Vimanews.id)
Sidang nenek Sarinah terdakwa dugaan kasus pemalsuan surat (Dok/Vimanews.id)

Namun belakangan tanah itu bersertifikat atas nama Eli Susmini dan Lediana (anak Hj Sarinah). Kasusnya kini sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tegal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X