PN Tegal Gelar Sidang Lanjutan Kasus Sarinah! Begini Penjelasan Saksi Ahli yang Dihadirkan PH Terdakwa

Photo Author
- Senin, 8 Juli 2024 | 20:02 WIB
Sidang Sarinah terdakwa kasus dugaan pemalsuan surat pembuatan sertifikat di PN Tegal, Senin (8/7/2024) (Dok/Vimanews.id)
Sidang Sarinah terdakwa kasus dugaan pemalsuan surat pembuatan sertifikat di PN Tegal, Senin (8/7/2024) (Dok/Vimanews.id)

Saksi ahli dalam sidang itu menjawab dengan baik pertanyaan dari pihak Penasehat hukum terdakwa, JPU maupun Majelis hakim.

"Saksi Ahli, jika si A mengetahui ada berkas yang salah, kemudian diserahkan kepada di B. Kemudian si B diminta untuk mengurus dokumen tertentu, siapa yang harus bertanggung jawab?," tanya salah satu anggota Majelis hakim yang dijawab saksi ahli tentu yang memerintahkan pembuatan dokumen tersebut. 

Usai mendengarkan saksi ahi, sidang pun dilanjutkan dengan mendengarkan saksi fakta.

Baca Juga: Diancam! Casmid Saksi Dalam Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Oleh NeneK Sarinah Mengaku Pada Majelis Hakim Terpaksa Tanda Tangan

Akan tetapi tidak banyak pertanyaan yang diajukan baik dari pihak JPU maupun Majelis hakim.

Diduga, saksi tersebut tidak mengetahui duduk perkara yang saat ini disidangkan. Sehingga, saksi hanya menjawab beberapa pertanyaan

Usai mendengarkan kesaksian ahli dan fakta, Majelis hakim kemudian menutup persidangan dan sidang akan dilanjutkan pada Senin 15 Juli 2024 mendatang dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari terdakwa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X