Saksi ahli dalam sidang itu menjawab dengan baik pertanyaan dari pihak Penasehat hukum terdakwa, JPU maupun Majelis hakim.
"Saksi Ahli, jika si A mengetahui ada berkas yang salah, kemudian diserahkan kepada di B. Kemudian si B diminta untuk mengurus dokumen tertentu, siapa yang harus bertanggung jawab?," tanya salah satu anggota Majelis hakim yang dijawab saksi ahli tentu yang memerintahkan pembuatan dokumen tersebut.
Usai mendengarkan saksi ahi, sidang pun dilanjutkan dengan mendengarkan saksi fakta.
Akan tetapi tidak banyak pertanyaan yang diajukan baik dari pihak JPU maupun Majelis hakim.
Diduga, saksi tersebut tidak mengetahui duduk perkara yang saat ini disidangkan. Sehingga, saksi hanya menjawab beberapa pertanyaan
Usai mendengarkan kesaksian ahli dan fakta, Majelis hakim kemudian menutup persidangan dan sidang akan dilanjutkan pada Senin 15 Juli 2024 mendatang dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari terdakwa.