OJK Lakukan Pengawasan Khusus 12 Perusahaan Dana Pensiun

Photo Author
- Selasa, 10 Oktober 2023 | 07:17 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono saat Konferensi Pers Secara Daring, Senin (9/10/2023) kemarin (Tangkap layar Youtube OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono saat Konferensi Pers Secara Daring, Senin (9/10/2023) kemarin (Tangkap layar Youtube OJK)

"Diberikan waktu tiga tahun defisit solvabilitas dan 15 tahun untuk defisit selain solvabilitas berdasarkan perhitungan aktuaria,"ungkapnya.

Terkait perbaikan pendanaan, lanjut Ogi, pihaknya sudah meminta pada masing masing pemberi kerja untuk menyampaikan rencana tindak dan rencana perbaikan pendanaan.

Baca Juga: Buntut Viral Nasabah Bunuh Diri, OJK Panggil Pinjaman Online AdaKami

"Mencakup, skema pelunasan piutang iuran dan efisiensi biaya operasional serta evaluasi asumsi-asumsi yang digunakan dalam laporan aktuaria,"jelasnya.

Termasuk pengelolaan investasi dari dana pensiun yang dihimpun.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X