"Diberikan waktu tiga tahun defisit solvabilitas dan 15 tahun untuk defisit selain solvabilitas berdasarkan perhitungan aktuaria,"ungkapnya.
Terkait perbaikan pendanaan, lanjut Ogi, pihaknya sudah meminta pada masing masing pemberi kerja untuk menyampaikan rencana tindak dan rencana perbaikan pendanaan.
Baca Juga: Buntut Viral Nasabah Bunuh Diri, OJK Panggil Pinjaman Online AdaKami
"Mencakup, skema pelunasan piutang iuran dan efisiensi biaya operasional serta evaluasi asumsi-asumsi yang digunakan dalam laporan aktuaria,"jelasnya.
Termasuk pengelolaan investasi dari dana pensiun yang dihimpun.
Artikel Terkait
OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal Di Riau
Buntut Viral Nasabah Bunuh Diri, OJK Panggil Pinjaman Online AdaKami
OJK Minta Bank Blokir Rekening yang Terkait Judi Online
Sempat Eror, Sistem Layanan Informasi OJK Kini Dapat Diakses Kembali
1.700 Rekening Bank Terkait Judi Online Telah Diblokir OJK