Fenomena Buzzer!DPR Usulkan Setiap Warga Hanya Punya Satu Akun di Medsos

Photo Author
- Senin, 15 September 2025 | 20:32 WIB
Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh menyoroti dampak buruk akun ganda yang dinilai marak terjadi di kalangan warganet Indonesia di media sosial.  (Instagram.com/@dpr_ri))
Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh menyoroti dampak buruk akun ganda yang dinilai marak terjadi di kalangan warganet Indonesia di media sosial. (Instagram.com/@dpr_ri))

Komisi I DPR: Akun Ganda Sangat Merusak

Terpisah, Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh pernah menyoroti dampak buruk akun ganda dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran dengan Google, YouTube, Meta, dan TikTok di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, pada Selasa, (15/7/2025) lalu

Soleh menilai, akun kedua atau second account justru merugikan masyarakat karena rawan disalahgunakan.

“Soal akun ganda, Pak. Baik di YouTube, di Instagram, di TikTok. Akun ganda ini kan sangat-sangat, sangat merusak, Pak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan," ujarnya. 

Baca Juga: Brebes Mruning, Kontes Tanaman Bonsai Seharga Puluhan hingga Ratusan Juta Rupiah Diikuti Berbagai Daerah

"Pada akhirnya, bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, bagi pemakai yang asli tentunya,” imbuh Soleh.

Menurut legislator PKB tersebut, keberadaan akun ganda lebih banyak mendatangkan ancaman. Walaupun platform mungkin mendapatkan keuntungan, namun ia menyebut dampaknya justru merusak ekosistem digital di Tanah Air. 

“Walaupun di sisi lain bagi platform akun ganda mungkin menguntungkan. Tapi secara umum 100 persen saya rasa akun ganda ini justru malah menjadi ancaman dan bahkan merusak,” tukas Soleh.

Baca Juga: Lahir Tuntutan 17 Plus 8 usai Aksi Demo Agustus 2025, Tom Lembong Analogikan Jadi Sebutir Beras untuk sang Raja

Belajar dari Negara Lain

Politisi Gerindra, Bambang mencontohkan sistem di Swiss yang mewajibkan satu warga negara hanya memiliki satu nomor telepon.

Nomor itu terintegrasi dengan berbagai layanan, termasuk bantuan pemerintah dan media sosial.

“Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial," ujar Bambang dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Heboh!Rekening Sekuritas di BCA Rp 70 M Dibobol,Pernah Terjadi Kasus Serupa saat Rekening Nasabah Tetiba Raib Kendati di Area Tanpa Sinyal

"Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomor telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, socmed dan lain lain,” terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X