Vimanews.id-Media sosial (medsos) acapkali disebut sebagai ruang demokrasi, tempat suara masyarakat bisa dengan mudah didengar secara luas.
Meski begitu, ruang digital ini belakangan dinilai semakin penuh manipulasi, terkhusus terkait keberadaan akun ganda dan anonim yang dimanfaatkan oknum "buzzer" untuk menyebar isu dengan agendanya tersendiri.
Situasi inilah yang mendorong munculnya kembali usulan agar setiap warga di Indonesia hanya diperbolehkan memiliki satu akun di tiap platform medsos.
Baca Juga: PHK Terus Terjadi!Sepanjang Agustus 2025 Jawa Barat Kembali Catat Angka Tertinggi
Wacana pembatasan akun media sosial sejatinya sudah pernah mengemuka oleh pejabat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga politisi di Tanah Air. Berikut ini ulasan selengkapnya:
Bambang Haryadi: Efektif Atasi Isu Liar
Terbaru, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi sempat melontarkan gagasan terkait pembatasan satu akun per orang di tiap platform, bisa menjadi solusi untuk mengatasi isu liar yang kerap muncul di medsos.
Hal itu disampaikan Bambang dalam sesi doorstop dengan wartawan di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, pada kompleks parlemen, Senayan, Kamis,(12/9/2025)
Bambang menyinggung isu yang sempat beredar mengenai keponakan Presiden RI, Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Isu tersebut menyebutkan Saras mundur dari DPR demi kursi menteri, padahal belum terkonfirmasi kebenarannya.
“Jadi kita kan paham bahwa social media itu benar-benar sangat terbuka dan susah, isu apa pun bisa dilakukan di sana. Kadang kita juga harus cermat juga dalam menanggapi isu social media itu,” terang Bambang.
Artikel Terkait
Gelar Sosialisasi!Anggota DPR dan MPR RI Wahyudin Noor Aly Ingatkan Masyarakat Pentingnya Empat Pilar
Ini Enam Poin Hasil Pertemuan Pimpinan DPR dengan Ketua Fraksi, dari Tunjangan Dipangkas hingga Nasib Anggota Nonaktif
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih Sebut Penanaman Nilai Nilai Pendidikan Karakter Perlu Dilakukan Sejak Dini
Komisi XI DPR RI Cecar Menkeu Purbaya soal Target Ekonomi RI Tumbuh 7 Persen
Sama dengan DPR RI, Tunjangan Perumahan Legislatif di Tegal Raya Capai Puluhan Juta Per Bulan